4/20/2026

 

surat

Sistem Surat Tugas - SMKN 1 Jakarta

E-Surat Tugas

SMK Negeri 1 Jakarta

Sistem Surat Tugas

Aplikasi pengelolaan surat tugas guru SMKN 1 Jakarta berbasis Cloud.


12/16/2009

 

PERGANTIAN TAHUN

BismillaaHir Rahmaanir Rahiim
Assalamu'alaikum wa RahmatullaHi wa BarakatuHu

Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allahu Ta'ala. kita memujiNya meminta pertolongan kepadaNya dan memohon ampunanNya, serta berlindung kepada Allah dari kejelekan diri diri kita dan dari kejahatan amalan amalan kita. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk padanya, maka tiada yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tiada yang bisa menunjukkinya.

Barangkali teman2 ada yang punya sejarah kalender2 yang lain, silahkan dishare. Sejarah selalu membuat kita lebih bijak, setidaknya semoga lebih memperhatikan waktu, karena ternyata sebentar lagi kita akan pergantian tahun.

Sampai awal abad ke-20 kalender Hijriah masih dipakai oleh kerajaan-kerajaan
di Nusantara. Bahkan Raja Karangasem, Ratu Agung Ngurah yang beragama Hindu,
dalam surat-suratnya kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda Otto van Rees
yang beragama Nasrani, masih menggunakan tarikh 1313 Hijriah (1894 Masehi).
Kalender Masehi baru secara resmi dipakai di seluruh Indonesia mulai tahun
1910 dengan berlakunya Wet op het Nederlandsch Onderdaanschap, hukum yang
menyeragamkan seluruh rakyat Hindia Belanda.

Jenis kalender

Ada tiga jenis kalender yang dipakai umat manusia penghuni planet ini.

Pertama, kalender solar (syamsiyah, berdasarkan matahari), yang waktu satu
tahunnya adalah lamanya bumi mengelilingi matahari yaitu 365 hari

5 jam 48 menit 46 detik atau 365,2422 hari.

Kedua, kalender lunar (qamariyah, berdasarkan bulan), yang waktu satu
tahunnya adalah dua belas kali lamanya bulan mengelilingi bumi, yaitu

29 hari 12 jam 44 menit 3 detik (29,5306 hari = 1 bulan) dikalikan dua
belas, menjadi 354 hari 8 jam 48 menit 34 detik atau 354,3672 hari.

Ketiga, kalender lunisolar, yaitu kalender lunar yang disesuaikan dengan
matahari. Oleh karena kalender lunar dalam setahun 11 hari lebih cepat dari
kalender solar, maka kalender lunisolar memiliki bulan interkalasi (bulan
tambahan, bulan ke-13) setiap tiga tahun, agar kembali sesuai dengan
perjalanan matahari.

Kalender Masehi, Iran, dan Jepang merupakan kalender solar, sedangkan
kalender Hijriah dan Jawa merupakan kalender lunar. Adapun contoh kalender
lunisolar adalah kalender Imlek, Saka, Buddha, dan Yahudi.

Semua kalender tidak ada yang sempurna, sebab jumlah hari dalam setahun
tidak bulat. Untuk memperkecil kesalahan, harus ada tahun-tahun tertentu
menurut perjanjian yang dibuat sehari lebih panjang (tahun kabisat atau leap
year).

Pada kalender solar, pergantian hari berlangsung tengah malam (midnight) dan awal setiap bulan (tanggal satu) tidak tergantung pada posisi bulan. Adapun pada kalender lunar dan lunisolar pergantian hari terjadi ketika matahari terbenam (sunset) dan awal setiap bulan adalah saat konjungsi (Imlek, Saka, dan Buddha) atau saat munculnya hilal (Hijriah, Jawa, dan Yahudi). Oleh karena awal bulan kalender Imlek dan Saka adalah
akhir bulan kalender Hijriah, tanggal kalender Imlek dan Saka umumnya sehari
lebih dahulu dari tanggal kalender Hijriah.

Arab Pra-Islam

Sebelum kedatangan agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad s.a.w., masyarakat
Arab memakai kalender lunisolar, yaitu kalender lunar yang disesuaikan
dengan matahari. Tahun baru (Ra's as-Sanah = "Kepala Tahun") selalu berlangsung setelah berakhirnya musim panas sekitar September. Bulan pertama dinamai Muharram, sebab pada bulan itu semua suku atau kabilah di Semenanjung Arabia sepakat untuk mengharamkan peperangan.

Pada bulan Oktober daun-daun menguning sehingga bulan itu dinamai Shafar
("kuning"). Bulan November dan Desember pada musim gugur (rabi') berturut-turut dinamai Rabi'ul-Awwal dan Rabi'ul-Akhir.

Januari dan Februari adalah musim dingin (jumad atau "beku") sehingga dinamai Jumadil-Awwal dan Jumadil-Akhir. Kemudian salju mencair (rajab) pada bulan Maret.

Bulan April di musim semi merupakan bulan Sya'ban (syi'b = lembah), saat turun ke lembah-lembah untuk mengolah lahan pertanian atau menggembala ternak. Pada bulan Mei suhu mulai membakar kulit, lalu suhu meningkat pada bulan Juni. Itulah bulan Ramadhan ("pembakaran") dan Syawwal ("peningkatan"). Bulan Juli merupakan puncak musim panas yang membuat orang lebih senang istirahat duduk di rumah daripada bepergian, sehingga bulan ini dinamai Dzul-Qa'dah (qa'id = duduk).

Akhirnya, Agustus dinamai Dzul-Hijjah, sebab pada bulan itu masyarakat Arab
menunaikan ibadah haji ajaran nenek moyang mereka, Nabi Ibrahim a.s.

Setiap bulan diawali saat munculnya hilal, berselang-seling 30 atau 29 hari, sehingga 354 hari setahun, 11 hari lebih cepat dari kalender solar yang setahunnya 365 hari. Agar kembali sesuai dengan perjalanan matahari dan agar tahun baru selalu jatuh pada awal musim gugur, maka dalam setiap periode 19 tahun ada tujuh buah tahun yang jumlah bulannya 13 (satu tahunnya 384 hari).
Bulan interkalasi atau bulan ekstra ini disebut nasi' yang ditambahkan pada
akhir tahun sesudah Dzul-Hijjah.

Ternyata tidak semua kabilah di Semenanjung Arabia sepakat mengenai
tahun-tahun mana saja yang mempunyai bulan nasi'. Masing-masing kabilah
seenaknya menentukan bahwa tahun yang satu 13 bulan dan tahun yang lain cuma
12 bulan. Lebih celaka lagi jika suatu kaum memerangi kaum lainnya pada
bulan Muharram (bulan terlarang untuk berperang) dengan alasan perang itu
masih dalam bulan nasi', belum masuk Muharram, menurut kalender mereka.
Akibatnya, masalah bulan interkalasi ini banyak menimbulkan permusuhan di
kalangan masyarakat Arab.

Pemurnian kalender "lunar"

Setelah masyarakat Arab memeluk agama Islam dan bersatu di bawah pimpinan
Nabi Muhammad s.a.w., maka turunlah perintah Allah SWT agar umat Islam
memakai kalender lunar yang murni dengan menghilangkan bulan nasi'. Hal ini
tercantum dalam kitab suci Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 36 dan 37.

Dengan turunnya wahyu Allah di atas, Nabi Muhammad s.a.w. mengeluarkan
dekrit bahwa kalender Islam tidak lagi bergantung kepada perjalanan
matahari. Meskipun nama-nama bulan dari Muharram sampai Dzul-Hijjah tetap
digunakan karena sudah populer pemakaiannya, bulan-bulan tersebut bergeser
setiap tahun dari musim ke musim, sehingga Ramadhan

("pembakaran") tidak selalu pada musim panas dan Jumadil-Awwal ("beku

pertama") tidak selalu pada musim dingin.

Mengapa harus kalender lunar murni? Hal ini disebabkan agama Islam bukanlah
untuk masyarakat Arab di Timur Tengah saja, melainkan untuk seluruh umat manusia di berbagai penjuru bumi yang letak geografis dan musimnya berbeda-beda. Sangatlah tidak adil jika misalnya Ramadhan (bulan menunaikan ibadah puasa) ditetapkan menurut sistem kalender solar atau lunisolar, sebab hal ini mengakibatkan masyarakat Islam di suatu kawasan berpuasa selalu di musim panas atau selalu di musim dingin.

Sebaliknya, dengan memakai kalender lunar yang murni, masyarakat Kazakhstan atau umat Islam di London berpuasa 18 jam di musim panas, tetapi berbuka puasa pukul empat sore di musim dingin. Umat Islam yang menunaikan ibadah haji pada suatu saat merasakan teriknya matahari Arafah di musim panas, dan pada saat yang lain merasakan sejuknya udara Mekah di musim dingin.

Perhitungan Tahun Hijriah

Pada masa Nabi Muhammad s.a.w. penyebutan tahun berdasarkan suatu peristiwa
yang dianggap penting pada tahun tersebut. Misalnya, Nabi Muhammad s.a.w.
lahir tanggal 12 Rabi'ul-Awwal Tahun Gajah ('Am al-Fil), sebab pada tahun
tersebut pasukan bergajah, Raja Abrahah dari Yaman berniat menyerang Ka'bah.

Ketika Nabi Muhammad s.a.w. wafat tahun 632, kekuasaan Islam baru meliputi
Semenanjung Arabia. Tetapi pada masa Khalifah Umar bin Khattab (634-644)
kekuasaan Islam meluas dari Mesir sampai Persia.

Pada tahun 638, Gubernur Irak Abu Musa al-Asy'ari berkirim surat kepada
Khalifah Umar di Madinah, yang isinya antara lain: "Surat-surat kita
memiliki tanggal dan bulan, tetapi tidak berangka tahun. Sudah saatnya umat
Islam membuat tarikh sendiri dalam perhitungan tahun."

Khalifah Umar bin Khattab menyetujui usul gubernurnya ini.

Terbentuklah panitia yang diketuai Khalifah Umar sendiri dengan anggota enam
Sahabat Nabi terkemuka, yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib,
Abdurrahman bin Auf, Sa'ad bin Abi Waqqas, Talhah bin Ubaidillah, dan Zubair
bin Awwam. Mereka bermusyawarah untuk menentukan Tahun Satu dari kalender
yang selama ini digunakan tanpa angka tahun. Ada yang mengusulkan
perhitungan dari tahun kelahiran Nabi ('Am al-Fil, 571 M), dan ada pula yang
mengusulkan tahun turunnya wahyu Allah yang pertama ('Am al-Bi'tsah, 610 M).
Tetapi akhirnya yang disepakati panitia adalah usul dari Ali bin Abi Thalib,
yaitu tahun berhijrahnya kaum Muslimin dari Mekah ke Madinah ('Am al-Hijrah,
622 M).

Ali bin Abi Thalib mengemukakan tiga argumentasi. Pertama, dalam Al-Quran
sangat banyak penghargaan Allah bagi orang-orang yang berhijrah (al-ladzina
hajaru). Kedua, masyarakat Islam yang berdaulat dan mandiri baru terwujud
setelah hijrah ke Madinah. Ketiga, umat Islam sepanjang zaman diharapkan
selalu memiliki semangat hijriah, yaitu jiwa dinamis yang tidak terpaku pada
suatu keadaan dan ingin berhijrah kepada kondisi yang lebih baik.

Maka Khalifah Umar bin Khattab mengeluarkan keputusan bahwa tahun hijrah
Nabi adalah Tahun Satu, dan sejak saat itu kalender umat Islam disebut
Tarikh Hijriah. Tanggal 1 Muharram 1 Hijriah bertepatan dengan

16 Tammuz 622 Rumi (16 Juli 622 Masehi). Tahun keluarnya keputusan Khalifah
itu (638 M) langsung ditetapkan sebagai tahun 17 Hijriah.

Dokumen tertulis ber-tarikh Hijriah yang paling awal (mencantumkan Sanah 17
= Tahun 17) adalah Maklumat Keamanan dan Kebebasan Beragama dari Khalifah
Umar bin Khattab kepada seluruh penduduk Kota Aelia

(Jerusalem) yang baru saja dibebaskan laskar Islam dari penjajahan Romawi.

Sistem Kalender Hijriah

Dari Muharram sampai Dzul-Hijjah, setiap bulan 30 atau 29 hari sehingga 354
hari setahun. Dalam setiap siklus 30 tahun, 11 tahun adalah kabisat
(Dzul-Hijjah dijadikan 30 hari), yaitu tahun-tahun ke-2, 5, 7, 10, 13, 16,
18, 21, 24, 26 dan 29. Pada tanggal 31 Januari 2006, kita memulai tahun baru
1 Muharram 1427 Hijriah, tahun ke-17 dalam siklus 1411-1440.

Oleh karena peredaran bulan adalah sesuatu yang eksak, maka awal puasa dan
Idul Fitri pada masa mendatang sudah dapat kita hitung secara ilmiah! Kita
akan memulai ibadah puasa Ramadhan tanggal 24 September

2006 dan merayakan Idul Fitri tanggal 23 Oktober 2006. Selanjutnya kita akan
berpuasa Ramadhan lagi mulai tanggal 13 September 2007, lalu berlebaran pada
tanggal 13 Oktober 2007.

Setiap 32 atau 33 tahun, dalam satu tahun Masehi terjadi dua kali Idul Fitri
(awal Januari dan akhir Desember) seperti pada tahun 2000 yang lalu. Idul
Fitri berdekatan dengan Tahun Baru Masehi. Fenomena ini pernah terjadi pada
tahun 1870, 1903, 1935, 1968, dan akan berlangsung lagi tahun 2033, 2065,
2098, 2130, dan seterusnya.

`Konversi tahun Hijriah ke tahun Masehi atau sebaliknya dapat dilakukan
dengan memakai rumus:

M = 32/33 H + 622

H = 33/32 ( M - 622 )

Kalender Hijriah setiap tahun 11 hari lebih cepat dari kalender Masehi,
sehingga selisih angka tahun dari kedua kalender ini lambat laun makin
mengecil. Angka tahun Hijriah pelan-pelan 'mengejar' angka tahun Masehi, dan
menurut rumus di atas keduanya akan bertemu pada tahun 20526 Masehi yang
bertepatan dengan tahun 20526 Hijriah. Saat itu kita entah sudah berada di
mana. "Perhatikanlah waktu!

Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian…" demikian pesan suci
Al-Quran.

Kalender Saka dan Jawa

Nenek moyang kita memakai kalender Saka sewaktu masih memeluk agama Hindu.
Kalender Saka dimulai tahun 78 Masehi, ketika kota Ujjayini (Malwa di India
sekarang) direbut kaum Saka (Scythia) di bawah pimpinan Raja Kaniska dari
tangan kaum Satavahana. Tahun baru terjadi pada saat Minasamkranti (matahari
pada rasi Pisces) awal musim semi.

Nama-nama bulan adalah Caitra, Waisaka, Jyestha, Asadha, Srawana,
Bhadrawada, Aswina (Asuji), Kartika, Margasira, Posya, Magha, Palguna.

Agar kembali sesuai dengan matahari, bulan Asadha dan Srawana diulang secara
bergilir setiap tiga tahun dengan nama Dwitiya Asadha dan Dwitiya Srawana.
Satu bulan dibagi dua bagian: suklapaksa (paro terang, dari konjungsi sampai
purnama) dan kresnapaksa (paro gelap, dari selepas purnama sampai menjelang
konjungsi), masing-masing bagian

15 atau 14 hari (tithi). Jadi, kalender Saka tidak memiliki tanggal 16.
Misalnya, tithi pancami suklapaksa adalah tanggal lima, sedangkan tithi
pancami kresnapaksa adalah tanggal dua puluh.

Kalender Saka dipakai di Jawa sampai awal abad ke-17. Kesultanan Demak,
Banten, dan Mataram menggunakan kalender Saka dan kalender Hijriah secara
bersama-sama. Pada tahun 1633 Masehi (1555 Saka atau

1043 Hijriah), Sultan Agung Ngabdurahman Sayidin Panotogomo Molana Matarami
(1613-1645) dari Mataram menghapuskan kalender lunisolar Saka dari Pulau
Jawa, lalu menciptakan kalender Jawa yang mengikuti kalender lunar Hijriah.
Namun, bilangan tahun 1555 tetap dilanjutkan.

Jadi, 1 Muharram 1043 Hijriah adalah 1 Muharam 1555 Jawa, yang jatuh pada
hari Jum'at Legi tanggal 8 Juli 1633 Masehi. Angka tahun Jawa selalu
berselisih 512 dari angka tahun Hijriah. Keputusan Sultan Agung ini
disetujui dan diikuti oleh Sultan Abul-Mafakhir Mahmud Abdulkadir

(1596-1651) dari Banten. Dengan demikian kalender Saka tamat riwayatnya di
seluruh Jawa, dan digantikan oleh kalender Jawa yang bercorak Islam.

Nama-nama bulan disesuaikan dengan lidah Jawa: Muharam, Sapar, Rabingulawal,
Rabingulakir, Jumadilawal, Jumadilakir, Rejeb, Saban, Ramelan, Sawal,
Dulkangidah, Dulkijah. Muharam juga disebut bulan Sura sebab mengandung Hari
Asyura 10 Muharram. Rabi'ul-Awwal dijuluki bulan Mulud, yaitu bulan
kelahiran Nabi Muhammad s.a.w. Rabi'ul-Akhir adalah Bakdamulud atau
Silihmulud, artinya "sesudah Mulud".

Sya'ban merupakan bulan Ruwah, saat mendoakan arwah keluarga yang telah
wafat, dalam rangka menyambut bulan Pasa (puasa Ramadhan).

Dzul-Qa'dah disebut Hapit atau Sela sebab terletak di antara dua hari raya.
Dzul-Hijjah merupakan bulan Haji atau Besar (Rayagung), saat berlangsungnya
ibadah haji dan Idul Adha.

Nama-nama hari dalam bahasa Sansekerta (Raditya, Soma, Anggara, Budha,
Brehaspati, Sukra, Sanaiscara) yang berbau jahiliyah (penyembahan
benda-benda langit) juga dihapuskan oleh Sultan Agung, lalu diganti dengan
nama-nama hari dalam bahasa Arab yang disesuaikan dengan lidah

Jawa: Ahad, Senen, Seloso, Rebo, Kemis, Jumuwah, Saptu. Tetapi hari-hari
pancawara (Pahing, Pon, Wage, Kaliwuan, Umanis atau Legi) tetap
dilestarikan, sebab hal ini merupakan konsep asli masyarakat Jawa, bukan
diambil dari kalender Saka atau budaya India.

Dalam setiap siklus satu windu (delapan tahun), tanggal 1 Muharam

(Sura) berturut-turut jatuh pada hari ke-1, ke-5, ke-3, ke-7, ke-4, ke-2,
ke-6 dan ke-3. Itulah sebabnya tahun-tahun Jawa dalam satu windu dinamai
berdasarkan numerologi huruf Arab: Alif (1), Ha (5), Jim Awwal (3), Zai (7),
Dal (4), Ba (2), Waw (6), dan Jim Akhir (3). Sudah tentu pengucapannya
menurut lidah Jawa: Alip, Ehe, Jimawal, Je, Dal, Be, Wawu, dan Jimakir.
Tahun-tahun Ehe, Je, dan Jimakir ditetapkan sebagai kabisat. Jumlah hari
dalam satu windu adalah [354 x 8] + 3 = 2835 hari, angka yang habis dibagi
35 [7 x 5]. Itulah sebabnya tanggal 1 Muharam tahun Alip dalam setiap 120
tahun selalu jatuh pada hari dan pasaran yang sama.

Oleh karena kabisat Jawa tiga dari delapan tahun (3/8 = 45/120), sedangkan
kabisat Hijriah 11 dari 30 tahun (11/30 = 44/120), maka dalam setiap 15
windu (120 tahun), yang disebut satu kurup, kalender Jawa harus hilang satu
hari, agar kembali sesuai dengan kalender Hijriah. Sebagai contoh, kurup
pertama berlangsung dari Jumat Legi 1 Muharam tahun Alip 1555 sampai Kamis
Kliwon 30 Dulkijah tahun Jimakir 1674. Di sini 30 Dulkijah dihilangkan.
Dengan demikian Rabu Wage 29 Dulkijah 1674 akhir kurup pertama langsung
diikuti oleh awal kurup kedua Kamis Kliwon 1 Muharam tahun Alip 1675.

Setiap kurup (periode 120 tahun) dinamai menurut hari pertamanya.

Periode 1555-1674 disebut kurup jamngiah (Awahgi = tahun Alip mulai Jumuwah
Legi), kemudian periode 1675-1794 kurup kamsiah (Amiswon =
Alip-Kemis-Kliwon), dan periode 1795-1914 kurup arbangiah (Aboge =
Alip-Rebo-Wage). Sejak 1 Muharam tahun Alip 1915 (1 Muharram 1403

Hijriah) yang jatuh pada 19 Oktober 1982, kita berada dalam kurup salasiah
1915-2034 (AsoPon = Alip-Seloso-Pon), di mana setiap 1 Muharam tahun Alip
pasti jatuh pada hari Selasa Pon. Tahun baru 1 Muharam (Sura) tahun Alip
1939, yang identik dengan 1 Muharram 1427 Hijriah, jatuh pada hari Selasa
Pon tanggal 31 Januari 2006.

Kalender Sunda (?)

Belakangan ini mulailah populer apa yang disebut Kala Sunda, yang dikatakan
sebagai kalender lunar asli Sunda yang terlupakan selama ratusan tahun. Kala
Sunda ternyata memiliki kejanggalan dalam penentuan awal bulan. Berbeda
dengan kalender solar yang tidak tergantung pada posisi bulan, semua
kalender lunar dan lunisolar harus memperhitungkan munculnya bulan baru
dalam penentuan tanggal satu.

Itulah sebabnya tanggal satu (awal bulan) dari kalender-kalender Hijriah,
Jawa, Yahudi, Saka, Buddha dan Imlek selalu berdekatan.

Anehnya, Kala Sunda menetapkan tanggal satu ketika bulan berwujud setengah
lingkaran (padahal seharusnya tanggal 7 atau 8). Istilah Sansekerta
suklapaksa (paro terang), yang arti sesungguhnya "separo bulan (half-moon)
sebelum purnama", dipersepsi secara lain oleh sang pembuat kalender Kala
Sunda, yaitu "awal bulan terjadi ketika bulan terlihat separo (half-moon)"!

Ternyata apa yang dinamakan Kala Sunda itu merupakan kalender modern yang
diramu dari berbagai sistem kalender lain, lalu dimodifikasi agar kelihatan
berbeda dengan kalender-kalender sebelumnya. Sistem Kala Sunda persis sama
seperti pinang dibelah dua dengan sistem kalender

Jawa: dalam sewindu ada tiga tahun kabisat, dan setiap 120 tahun dihilangkan
sehari, sehingga jika misalnya awal windu (indung powe) Senen Manis, maka
awal windu selanjutnya Senen Manis juga. Setiap 120 tahun, indung powe
berganti dari Senen Manis menjadi Ahad Kliwon, kemudian menjadi Sabtu Wage,
dan seterusnya.Jadi, sama sekali tidak ada kelebihan Kala Sunda dari
kalender karya Sultan Agung yang selama ini dipakai oleh masyarakat Sunda,
termasuk oleh Harian Pikiran Rakyat setiap hari.

Nama-nama bulan dalam Kala Sunda (Kartika, Margasira, Posya, Maga, Palguna,
Setra, Wesaka, Yesta, Asada, Srawana, Badra, Asuji), nama-nama hari (Radite,
Soma, Anggara, Buda, Respati, Sukra, Tumpek), serta pembagian bulan menjadi
suklapaksa dan kresnapaksa sehingga tidak ada tanggal 16, semuanya itu
meniru kalender Saka, kecuali nama hari Tumpek (Sabtu) yang entah dari mana
diambil. Nama-nama ini bukan budaya asli Sunda, melainkan pinjaman dari
India. Di kalangan rumpun Indo-Jermania (termasuk India), hari pertama
berhubungan dengan dewa matahari (Raditya, Dies Solis, Sunday, Zondag,
Sonntag, Dimanche), dan hari kedua dengan dewa bulan (Soma, Dies Lunae,
Monday, Maandag, Montag, Lundi). Nama-nama hari kalender Saka yang sudah
dihapuskan Sultan Agung lantaran berbau kemusyrikan kini dihidupkan kembali
oleh Kala Sunda.

Masih ada lagi beberapa hal yang patut dijelaskan oleh sang pembuat kalender
Kala Sunda. Mengapa bulan pertama dalam Kala Sunda adalah Kartika, yang
dalam kalender Saka bulan kedelapan? Apakah manfaatnya menghitung tanggal
satu dari saat bulan setengah lingkaran, yang tidak pernah ada sepanjang
sejarah kalender sejak zaman Mesopotamia dan Mesir Purba? Apakah gunanya
menghidupkan kembali pembagian bulan menjadi suklapaksa dan kresnapaksa,
padahal dalam kalender Saka modern di India tidak dipakai lagi? Jika
sekarang tahun 1942 Sunda, berarti tahun 1 kalender Kala Sunda jatuh pada
tahun 123 Masehi. Peristiwa penting apakah gerangan yang terjadi tahun 123
Masehi, sehingga kita tetapkan sebagai Tahun Satu?

Kala Sunda memang cukup akurat, cuma kita harus jujur mengatakan bahwa ini
adalah kalender baru ciptaan seorang budayawan Sunda, Ali Sastramidjaja
(Abah Ali), yang sangat patut kita hargai! Tetapi janganlah kita gegabah
mengatakannya sebagai warisan leluhur Ki Sunda, sebab belum pernah ada
kalender seperti itu. Prasasti-prasasti sebelum Islam selalu menggunakan
kalender Saka (India), meskipun banyak yang dilengkapi pancawara (bahkan ada
juga yang memakai sadwara) hari-hari asli Jawa dan Sunda.

Kalender Hijriah Solar

Ditinjau dari hubungan terhadap kalender Hijriah, kalender Jawa berkebalikan
dengan kalender Iran (Persia). Jika di Jawa kalender mengikuti Hijriah
tetapi angka tahun tidak berubah, maka di Iran kalender tidak berubah tetapi
angka tahun dihitung dari hijrah Nabi.

Jadi kalender Iran adalah kalender Hijriah Solar (kalender Hijriah dengan
perhitungan matahari). Selain berlaku di Iran, kalender ini juga dipakai di
Afganistan dan Tajikistan sebagai sesama rumpun bangsa Persia.

Kalender Iran diciptakan Raja Cyrus tahun 530 SM, dan dibuat lebih akurat
pada awal abad ke-12 oleh ahli matematika dan astronomi yang juga sastrawan,
Umar Khayyam (1050-1122). Tahun baru (Nawruz) selalu jatuh pada awal musim
semi. Nama-nama bulan adalah Farwardin, Ordibehest, Khordad, Tir, Mordad,
Shahriwar, Mehr, Aban, Azar, Dey, Bahman, Esfand. Enam bulan pertama 31 hari
dan lima bulan berikutnya 30 hari. Bulan terakhir, Esfand, 29 hari (tahun
biasa) atau 30 hari (tahun kabisat yang empat tahun sekali).

Dibandingkan dengan kalender solar yang lain, kalender Iran paling cocok
dengan musim. Tanggal 1 Farwardin selalu 21 Maret (awal musim semi), tanggal
1 Tir selalu 22 Juni (awal musim panas), tanggal 1 Mehr selalu 23 September
(awal musim gugur), dan tanggal 1 Dey selalu 22 Desember (awal musim
dingin).

Setelah bangsa Iran memeluk agama Islam, tahun hijrah Nabi (622 M) dijadikan
Tahun Satu, tetapi kalender tetap berdasarkan matahari.

DIANTARA HUKUM-HUKUM BULAN MUHARRAM

Pertama : Dilarang Berbuat Dhalim Di Bulan Itu.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu" [At-Taubah : 36]

Sesungguhnya Allah tidak menulis di dalam Lauhul Makhfud yaitu pada hari penciptaan langit dan bumi, bahwa jumlah bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan. Empat bulan di antaranya ialah haram (mulia) : Tiga beriringan, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah dan Muharram, serta Rajab Mudhar yang ada antara Jumada dan Sya'ban,

"Allah memiliki hikmah yang sempurna, yaitu ketika Dia memilih utusan-utusan dari kalangan malaikat (seperti Jibril untuk menyampaikan wahyu, -red), begitu juga dari kalangan manusia (yakni para rasul yang diutus Allah,-red).

Dan Allah juga mengutamakan beberapa waktu dibanding dengan waktu yang lainnya, beberapa tempat dibanding dengan tempat-tempat lainnya. Dan mengutamakan sebagian bulan dengan sebagian lainnya, sebagian hari dengan sebagian lainnya" [Dhiya'ul Lami 2/704]

Adapun tentang larangan berbuat dhalim pada ayat diatas, ulama Salaf berbeda pendapat. Sebagian mereka ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud kedhaliman adalah peperangan secara mutlak. Sebagian mereka berkata -dan ini yang lebih rajih- bahwa maksud dari kedhaliman dalam ayat diatas ialah dilarangnya memulai peperangan. Ada juga ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan kedhaliman di dalam ayat ialah berbuat dosa dan kemaksiatan.

Maka -wahai saudara-saudara seagama Islam-, hendaklah kita berhati-hati dari kedhaliman, baik mendhalimi diri kita sendiri atau mendhalimi orang lain.

Hendaklah kita mengingat wasiat kekal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya.

"Artinya : Tahukah kalian dengan kedhaliman, karena sesungguhnya kedhaliman itu merupakan kegelapan-kegelapan pada hari kiamat" [Hadits Riwayat Muslim dan lainnya. Shahih al-Jami no 102]

Dan hendaklah kita menjaga diri dari do'anya orang-orang yang didhalimi, walaupun ia kafir atau fajir (jahat), karena sesungguhnya do'anya dikabulkan oleh Allah (karena tidak ada penghalang antara dia dengan Allah).

Ingatlah kita kepada sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

"Artinya : Tidak ada dari satu dosapun yang lebih pantas untuk dicepatkan siksanya bagi pelaku dosa itu baik di dunia maupun di akhirat daripada melewati batas (kedhaliman) dan memutus silaturahim" [Ash-Shahihah no 915]

Di dalam syair dikatakan.

Apakah orang yang sangat dhalim itu akan selamat.

Padahal di belakangnya terdapat panah do'a yang siap menancap dari orang negeri Qas yang sedang ruku.

Maka hendaklah orang-orang yang terdhalimi bergembira dengan diijabahi do'a mereka oleh Allah yang Maha Mendengar dan Mengetahui, walaupun selang beberapa waktu.

Hendaklah mereka senang dan tenang, yaitu bahwa orang-orang yang dhalim itu akan celaka di dunia dan akhirat. Dan bahwasanya Allah tidaklah menyelisihi janjiNya, "akan tetapi kalian itu kaum yang tergesa-gesa" .

Adapun orang yang membantu orang-orang yang dhalim di dalam kedhaliman dan kesesatan mereka, apapun kedudukan orang-orang yang dhalim itu, baik penguasa ataupun rakyat, maka ingatlah bahwa adzab yang pediah pasti akan menunggu mereka. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Siapa membantu orang yang dhalim, untuk menolak kebenaran dengan kebhatilannya, maka sesungguhnya jaminan Allah dan RasulNya telah terlepas darinya" [Hadits Riwayat Hakim. Shahihul Jami' no 6048]

Hadits yang mulia diatas cukuplah menjadi peringatan dari kedhaliman, baik kecil maupun besar, bagi orang yang berakal, atau orang yang mau mendengarkan, sedangkan dia menyaksikan.

Kedua : Disunahkan Puasa Secara Mutlak Khususnya 9 dan 10 Muharram

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharram" [Hadits Riwayat Muslim dari Abu Hurairah]

Adapun puasa 9 Muharram, maka itu disunnahkan. Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu meriwayatkan.

"Artinya : Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan (para sahabat) supaya berpuasa. Para sahabat berkata : "Wahai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sesungguhnya hari itu adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nasrani", Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Pada tahun depan insya Allah kita puasa tanggal 9". Tetapi beliau wafat sebelum datangnya tahun berikutnya"

[Hadits Riwayat Muslim]

Di dalam hadits lain.

"Artinya : Seandainya aku mendapati tahun depan, maka aku akan puasa tanggal 9. Tetapi beliau meninggal sebelum itu" [Hadits Riwayat Muslim]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menganjurkan kepada umatnya supaya berpuasa Asyura (tanggal 10 Muharram), ketika ditanya tentang puasa Asyura, dengan sabdanya ;

"Artinya : Puasa Asyura menghapus kesalahan setahun yang telah lalu" [Hadits Riwayat Muslim]

Beliau juga senantiasa melakukan puasa Asyura berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, beliau berkata.

"Artinya : Tidaklah aku melihat Rasulullah lebih menjaga puasa pada hari yang diutamakannya dari hari lain kecuali hari ini, yaitu Asyura" [Shahih At-Targhib wa Tarhib]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya Asyura merupakan hari diantara hari-hari Allah"

[Hadits Riwayat Muslim]

Benarlah bahwa Asyura merupakan hari-hari Allah, yang pada hari itu al-haq mendapatkan kemenangan atas kebatilan. Orang-orang mukmin yang sedikit mendapatkan kemenangan atas orang-orang kafir yang banyak. Pada hari itu pula Allah menyelamatkan Nabi Musa 'Alaihis sallam dan kaumnya dari kejaran Fair'aun. Maka berpuasalah Nabi Musa 'Alaihis sallam sebagai wujud syukur kepada Allah. Tatkala Rasulullah datang di Madinah dan mengetahui bahwa orang Yahudi puasa pada hari itu, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya tentang sebabnya. Maka orang-orang Yahudi menjawab bahwa mereka mengagungkan hari itu, karena pada hari itu Nabi Musa 'Alaihis sallam dan kaumnya diselamatkan oleh Allah dari kejaran Fir'aun. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Maka aku lebih berhak terhadap Musa daripada kamu. Maka beliaupun berpuasa dan memerintahkan umatnya supaya berpuasa pada hari itu" [Hadits Riwayat Bukhari]

Pada mulanya puasa Asyura diwajibkan, tetapi setelah Allah mewajibkan puasa pada bulan Ramadhan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa berkehendak, silahkan berpuasa, dan barangsiapa berkehendak, silahkan meninggalkan (tidak berpuasa)".

Mungkin ada orang yang berkata : "Bagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyura, mengikuti orang-orang Yahudi, padahal kita diperintahkan untuk menyelisihi mereka, yaitu orang-orang yang di murkai oleh Allah".

Jawabannya adalah : Bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berpuasa Asyura pada zaman jahiliyah, bahkan orang Quraisy pun berpuasa pada hari itu. Jadi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa Asyura itu sebelum beliau datang ke Madinah (yang disana bertemu dengan orang-orang Yahudi,-red) . Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membenarkan khabar orang-orang Yahudi, bahwa nabi Musa 'Alaihis sallam berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur, karena Allah telah menyelamatkan dari Fir'aun. Maka orang-orang Yahudi pun mengagungkan hari itu. Al-Mazari berpendapat bahwa pembenaran Nabi kepada Yahudi mungkin setelah Nabi diberi wahyu tentang kebenaran mereka, dan kabar itu telah sangat masyhur pada beliau. Atau mungkin orang Yahudi yang telah masuk Islam, seperti Ibnu Salam, telah mengabarkan kepada Nabi tentang kebenaran kabar tersebut, Kesimpulannya, bahwa Nabi melakukan puasa Asyura bukanlah karena mengikuti orang Yahudi, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berpuasa sebelum Rasulullah pergi ke Madinah. Dan waktu itu menyamai Ahli Kitab dalam perkara yang tidak dilarang secara syar'i.

KAIDAH MUWAFAQAH (MENYAAMAI) MEWUJUDKAN ADANYA TASYABUH (MENYERUPAI) .

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah menyamai Yahudi dalam mengagungkan hari Asyura dengan cara mereka. Bahkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyelisihi mereka, yaitu dengan (niat) melakukan puasa satu hari sebelum Asyura yaitu tanggal 9 Muharram

Adapun puasa setelahnya yaitu 11 Muharram , ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Berpuasalah pada hari Asyura dan selisihilah orang Yahudi, puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya"

Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam ta'liq (komentar) nya terhadap Shahih Ibnu Khuzaimah juz 3 no. 290, bahwa sanadnya dha'if, karena kejelakan hafalan Abu Laila, dan Atha' serta yang lain menyelisihinya juga.

Bahkan Ath-Thahawi dan Baihaqi meriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf (dari perkataan Ibnu Abbas) dan sanadnya shahih.

Sekarang jelaslah tentang kelemahan orang yang menyatakan bahwa puasa Asyura itu bertingkat-tingkat. Yang paling tinggi tingkatannya adalah puasa sebelum ataupun sesudahnya. Dalam hal ini perkataan Ibnu Abbas menjadi penguat puasa pada tanggal 9 Muharram dan 10 Muharram dalam rangka untuk menyelisihi orang Yahudi. Inilah pendapat yang dipilih Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di dalam Fatawa juz 25 hal. 313. Wallahu a'lam

PERINGATAN TENTANG HADITS DHAIF YANG BERKAITAN DENGAN KEUTAMAAN ASYURA

"Artinya : Siapa yang memberikan kelonggaran (nafkah) kepada orang yang menjadi tanggungannya pada hari Asyura, maka Allah akan memberikan kelonggaran kepadanya selama setahun penuh".

Hadits dhaif sebagaimana disebutkan di dalam Kitab Tamamul Minnah oleh Syaikh Al-Albani hal. 412

"Artinya : Siapa yang bercelak dengan itsmid pada hari Asyura, dia tidak akan terkena penyakit mata selamanya"

Hadits maudhu (palsu) sebagaimana di dalam kiat Adh-Dhaifah no. 224

Maka sikap Ahlu Sunnah wal Jama'ah di dalam menghadapi hari Asyura adalah bahwa Asyura bukanlah hari untuk senda gurau ataupun untuk mencela. Akan tetapi yang sunnah ialah melakukan puasa, sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada hari itu, bahkan menganjurkannya. Dan terkutulah ahli bid'ah (yang membikin berbagai bid'ah pada hari yang mulia ini)

"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa mengagungkan hari itu dan memanggil bayi-bayi yan menyusui milik beliau dan Fathimah, kemudian beliau meludah di mulut mereka dan memerintahkan ibu mereka agar tidak menyusuinya sampai malam"

Hadits dhaif, sebagaimana disebutkan di dalam kitab Shahih Ibnu Khuzaimah no. 2089

Akhirnya, inilah yang bisa kami ketengahkan tentang pembahasan penting yang berhubungan dengan bulan Muharram. Jika pembaca menginginkan pembasahan yang lebih luas bisa melihat kitab-kitab fikih induk dan kitab-kitab aqidah yang membantah ahli bid'ah dan kitab-kitab lain yang membahas masalah ini. Dan juga hendaknya melihat kitab Ra'sul Husain karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, kitab Istisyhadul Husain karya Ibnu Katsir, dan kitab Al-Awashim Minal Qawashim karya Ibnul Arabi Al-Maliki. Sehingga bisa mengetahui hakikat peristiwa musibah Husain bin Ali menurut pandangan Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

Dan juga mengetahui seberapa besar bid'ah-bid'ah dan kemungkaran- kemungkaran yang dilakukan oleh orang-orang Syi'ah Rafidhah, yang mengatas namakan kecintaan kepada Ahlul Bait dan pembelaan kepada mereka dengan merusak sejarah Islam. Dan agar mengetahui berdasarkan ilmu, tentang sejarah Husain Radhiyalahu 'anhu dan riwayat-riwayat yang menceritakan tentang musibah yang besar itu. Yang hingga kini terus menerus umat harus membayar harga musibah tersebut. Semua itu mereka lakukan dengan mengatas namakan Ahlul Bait dan penghapusan dosa terbunuhnya Husain dengan cara membunuh Ahlu Sunnah wal Jama'ah, mengadakan propaganda-propagan da untuk melawan Ahlus Sunnah, dan menanamkan rasa takut di hati mereka. Maka semoga Allah membinasakan ahli bid'ah dan ahli ahwa, yang mereka itu membunuhi umat Islam tetapi membiarkan para penyembah berhala.




* 1 Muharam - Khalifah Umar Al-Khattab mulai membuat penetapan kiraan bulan dalam Hijrah.
* 10 Muharam - Dinamakan juga hari 'Asyura'. Pada hari itu banyak terjadi peristiwa penting yang mencerminkan kegemilangan bagi perjuangan yang gigih dan tabah dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.


10 Muharam :
1. Nabi Adam bertaubat kepada Allah.
2. Nabi Idris diangkat oleh Allah ke langit.
3. Nabi Nuh diselamatkan Allah keluar dari perahunya sesudah bumi ditenggelamkan selama enam bulan.
4. Nabi Ibrahim diselamatkan Allah dari pembakaran Raja Namrud.
5. Allah menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa.
6. Nabi Yusuf dibebaskan dari penjara.
7. Penglihatan Nabi Yaakob yang kabur dipulihkkan Allah.
8. Nabi Ayub dipulihkan Allah dari penyakit kulit yang dideritainya.
9. Nabi Yunus selamat keluar dari perut ikan paus setelah berada di dalamnya selama 40 hari 40 malam.
10. Laut Merah terbelah dua untuk menyelamatkan Nabi Musa dan pengikutnya dari tentera Fir'aun.
11. Kesalahan Nabi Daud diampuni Allah.
12. Nabi Sulaiman dikurniakan Allah kerajaan yang besar.
13. Hari pertama Allah menciptakan alam.
14. Hari Pertama Allah menurunkan rahmat.
15. Hari pertama Allah menurunkan hujan.
16. Allah menjadikan 'Arasy.
17. Allah menjadikan Luh Mahfuz.
18. Allah menjadikan alam.
19. Allah menjadikan Malaikat Jibril.
20. Nabi Isa diangkat ke langit.


 

Pergantian Tahun

BismillaaHir Rahmaanir Rahiim
Assalamu'alaikum wa RahmatullaHi wa BarakatuHu

Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allahu Ta'ala. kita memujiNya meminta pertolongan kepadaNya dan memohon ampunanNya, serta berlindung kepada Allah dari kejelekan diri diri kita dan dari kejahatan amalan amalan kita. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk padanya, maka tiada yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tiada yang bisa menunjukkinya.

Barangkali teman2 ada yang punya sejarah kalender2 yang lain, silahkan
dishare. Sejarah selalu membuat kita lebih bijak, setidaknya semoga lebih
memperhatikan waktu, karena ternyata sebentar lagi kita tak ada..

Sampai awal abad ke-20 kalender Hijriah masih dipakai oleh kerajaan-kerajaan
di Nusantara. Bahkan Raja Karangasem, Ratu Agung Ngurah yang beragama Hindu,
dalam surat-suratnya kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda Otto van Rees
yang beragama Nasrani, masih menggunakan tarikh 1313 Hijriah (1894 Masehi).
Kalender Masehi baru secara resmi dipakai di seluruh Indonesia mulai tahun
1910 dengan berlakunya Wet op het Nederlandsch Onderdaanschap, hukum yang
menyeragamkan seluruh rakyat Hindia Belanda.

Jenis kalender

Ada tiga jenis kalender yang dipakai umat manusia penghuni planet ini.

Pertama, kalender solar (syamsiyah, berdasarkan matahari), yang waktu satu
tahunnya adalah lamanya bumi mengelilingi matahari yaitu 365 hari

5 jam 48 menit 46 detik atau 365,2422 hari.

Kedua, kalender lunar (qamariyah, berdasarkan bulan), yang waktu satu
tahunnya adalah dua belas kali lamanya bulan mengelilingi bumi, yaitu

29 hari 12 jam 44 menit 3 detik (29,5306 hari = 1 bulan) dikalikan dua
belas, menjadi 354 hari 8 jam 48 menit 34 detik atau 354,3672 hari.

Ketiga, kalender lunisolar, yaitu kalender lunar yang disesuaikan dengan
matahari. Oleh karena kalender lunar dalam setahun 11 hari lebih cepat dari
kalender solar, maka kalender lunisolar memiliki bulan interkalasi (bulan
tambahan, bulan ke-13) setiap tiga tahun, agar kembali sesuai dengan
perjalanan matahari.

Kalender Masehi, Iran, dan Jepang merupakan kalender solar, sedangkan
kalender Hijriah dan Jawa merupakan kalender lunar. Adapun contoh kalender
lunisolar adalah kalender Imlek, Saka, Buddha, dan Yahudi.

Semua kalender tidak ada yang sempurna, sebab jumlah hari dalam setahun
tidak bulat. Untuk memperkecil kesalahan, harus ada tahun-tahun tertentu
menurut perjanjian yang dibuat sehari lebih panjang (tahun kabisat atau leap
year).

Pada kalender solar, pergantian hari berlangsung tengah malam

(midnight) dan awal setiap bulan (tanggal satu) tidak tergantung pada posisi
bulan. Adapun pada kalender lunar dan lunisolar pergantian hari terjadi
ketika matahari terbenam (sunset) dan awal setiap bulan adalah saat
konjungsi (Imlek, Saka, dan Buddha) atau saat munculnya hilal (Hijriah,
Jawa, dan Yahudi). Oleh karena awal bulan kalender Imlek dan Saka adalah
akhir bulan kalender Hijriah, tanggal kalender Imlek dan Saka umumnya sehari
lebih dahulu dari tanggal kalender Hijriah.

Arab Pra-Islam

Sebelum kedatangan agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad s.a.w., masyarakat
Arab memakai kalender lunisolar, yaitu kalender lunar yang disesuaikan
dengan matahari. Tahun baru (Ra's as-Sanah = "Kepala

Tahun") selalu berlangsung setelah berakhirnya musim panas sekitar
September. Bulan pertama dinamai Muharram, sebab pada bulan itu semua suku
atau kabilah di Semenanjung Arabia sepakat untuk mengharamkan peperangan.

Pada bulan Oktober daun-daun menguning sehingga bulan itu dinamai Shafar
("kuning"). Bulan November dan Desember pada musim gugur

(rabi') berturut-turut dinamai Rabi'ul-Awwal dan Rabi'ul-Akhir.

Januari dan Februari adalah musim dingin (jumad atau "beku") sehingga
dinamai Jumadil-Awwal dan Jumadil-Akhir. Kemudian salju mencair

(rajab) pada bulan Maret.

Bulan April di musim semi merupakan bulan Sya'ban (syi'b = lembah), saat
turun ke lembah-lembah untuk mengolah lahan pertanian atau menggembala
ternak. Pada bulan Mei suhu mulai membakar kulit, lalu suhu meningkat pada
bulan Juni. Itulah bulan Ramadhan ("pembakaran") dan Syawwal
("peningkatan"). Bulan Juli merupakan puncak musim panas yang membuat orang
lebih senang istirahat duduk di rumah daripada bepergian, sehingga bulan ini
dinamai Dzul-Qa'dah (qa'id = duduk).

Akhirnya, Agustus dinamai Dzul-Hijjah, sebab pada bulan itu masyarakat Arab
menunaikan ibadah haji ajaran nenek moyang mereka, Nabi Ibrahim a.s.

Setiap bulan diawali saat munculnya hilal, berselang-seling 30 atau 29 hari,
sehingga 354 hari setahun, 11 hari lebih cepat dari kalender solar yang
setahunnya 365 hari. Agar kembali sesuai dengan perjalanan matahari dan agar
tahun baru selalu jatuh pada awal musim gugur, maka dalam setiap periode 19
tahun ada tujuh buah tahun yang jumlah bulannya 13 (satu tahunnya 384 hari).
Bulan interkalasi atau bulan ekstra ini disebut nasi' yang ditambahkan pada
akhir tahun sesudah Dzul-Hijjah.

Ternyata tidak semua kabilah di Semenanjung Arabia sepakat mengenai
tahun-tahun mana saja yang mempunyai bulan nasi'. Masing-masing kabilah
seenaknya menentukan bahwa tahun yang satu 13 bulan dan tahun yang lain cuma
12 bulan. Lebih celaka lagi jika suatu kaum memerangi kaum lainnya pada
bulan Muharram (bulan terlarang untuk berperang) dengan alasan perang itu
masih dalam bulan nasi', belum masuk Muharram, menurut kalender mereka.
Akibatnya, masalah bulan interkalasi ini banyak menimbulkan permusuhan di
kalangan masyarakat Arab.

Pemurnian kalender "lunar"

Setelah masyarakat Arab memeluk agama Islam dan bersatu di bawah pimpinan
Nabi Muhammad s.a.w., maka turunlah perintah Allah SWT agar umat Islam
memakai kalender lunar yang murni dengan menghilangkan bulan nasi'. Hal ini
tercantum dalam kitab suci Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 36 dan 37.

Dengan turunnya wahyu Allah di atas, Nabi Muhammad s.a.w. mengeluarkan
dekrit bahwa kalender Islam tidak lagi bergantung kepada perjalanan
matahari. Meskipun nama-nama bulan dari Muharram sampai Dzul-Hijjah tetap
digunakan karena sudah populer pemakaiannya, bulan-bulan tersebut bergeser
setiap tahun dari musim ke musim, sehingga Ramadhan

("pembakaran") tidak selalu pada musim panas dan Jumadil-Awwal ("beku

pertama") tidak selalu pada musim dingin.

Mengapa harus kalender lunar murni? Hal ini disebabkan agama Islam bukanlah
untuk masyarakat Arab di Timur Tengah saja, melainkan untuk seluruh umat
manusia di berbagai penjuru bumi yang letak geografis dan musimnya
berbeda-beda. Sangatlah tidak adil jika misalnya Ramadhan (bulan menunaikan
ibadah puasa) ditetapkan menurut sistem kalender solar atau lunisolar, sebab
hal ini mengakibatkan masyarakat Islam di suatu kawasan berpuasa selalu di
musim panas atau selalu di musim dingin.

Sebaliknya, dengan memakai kalender lunar yang murni, masyarakat Kazakhstan
atau umat Islam di London berpuasa 18 jam di musim panas, tetapi berbuka
puasa pukul empat sore di musim dingin. Umat Islam yang menunaikan ibadah
haji pada suatu saat merasakan teriknya matahari Arafah di musim panas, dan
pada saat yang lain merasakan sejuknya udara Mekah di musim dingin.

Perhitungan Tahun Hijriah

Pada masa Nabi Muhammad s.a.w. penyebutan tahun berdasarkan suatu peristiwa
yang dianggap penting pada tahun tersebut. Misalnya, Nabi Muhammad s.a.w.
lahir tanggal 12 Rabi'ul-Awwal Tahun Gajah ('Am al-Fil), sebab pada tahun
tersebut pasukan bergajah, Raja Abrahah dari Yaman berniat menyerang Ka'bah.

Ketika Nabi Muhammad s.a.w. wafat tahun 632, kekuasaan Islam baru meliputi
Semenanjung Arabia. Tetapi pada masa Khalifah Umar bin Khattab (634-644)
kekuasaan Islam meluas dari Mesir sampai Persia.

Pada tahun 638, Gubernur Irak Abu Musa al-Asy'ari berkirim surat kepada
Khalifah Umar di Madinah, yang isinya antara lain: "Surat-surat kita
memiliki tanggal dan bulan, tetapi tidak berangka tahun. Sudah saatnya umat
Islam membuat tarikh sendiri dalam perhitungan tahun."

Khalifah Umar bin Khattab menyetujui usul gubernurnya ini.

Terbentuklah panitia yang diketuai Khalifah Umar sendiri dengan anggota enam
Sahabat Nabi terkemuka, yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib,
Abdurrahman bin Auf, Sa'ad bin Abi Waqqas, Talhah bin Ubaidillah, dan Zubair
bin Awwam. Mereka bermusyawarah untuk menentukan Tahun Satu dari kalender
yang selama ini digunakan tanpa angka tahun. Ada yang mengusulkan
perhitungan dari tahun kelahiran Nabi ('Am al-Fil, 571 M), dan ada pula yang
mengusulkan tahun turunnya wahyu Allah yang pertama ('Am al-Bi'tsah, 610 M).
Tetapi akhirnya yang disepakati panitia adalah usul dari Ali bin Abi Thalib,
yaitu tahun berhijrahnya kaum Muslimin dari Mekah ke Madinah ('Am al-Hijrah,
622 M).

Ali bin Abi Thalib mengemukakan tiga argumentasi. Pertama, dalam Al-Quran
sangat banyak penghargaan Allah bagi orang-orang yang berhijrah (al-ladzina
hajaru). Kedua, masyarakat Islam yang berdaulat dan mandiri baru terwujud
setelah hijrah ke Madinah. Ketiga, umat Islam sepanjang zaman diharapkan
selalu memiliki semangat hijriah, yaitu jiwa dinamis yang tidak terpaku pada
suatu keadaan dan ingin berhijrah kepada kondisi yang lebih baik.

Maka Khalifah Umar bin Khattab mengeluarkan keputusan bahwa tahun hijrah
Nabi adalah Tahun Satu, dan sejak saat itu kalender umat Islam disebut
Tarikh Hijriah. Tanggal 1 Muharram 1 Hijriah bertepatan dengan

16 Tammuz 622 Rumi (16 Juli 622 Masehi). Tahun keluarnya keputusan Khalifah
itu (638 M) langsung ditetapkan sebagai tahun 17 Hijriah.

Dokumen tertulis ber-tarikh Hijriah yang paling awal (mencantumkan Sanah 17
= Tahun 17) adalah Maklumat Keamanan dan Kebebasan Beragama dari Khalifah
Umar bin Khattab kepada seluruh penduduk Kota Aelia

(Jerusalem) yang baru saja dibebaskan laskar Islam dari penjajahan Romawi.

Sistem Kalender Hijriah

Dari Muharram sampai Dzul-Hijjah, setiap bulan 30 atau 29 hari sehingga 354
hari setahun. Dalam setiap siklus 30 tahun, 11 tahun adalah kabisat
(Dzul-Hijjah dijadikan 30 hari), yaitu tahun-tahun ke-2, 5, 7, 10, 13, 16,
18, 21, 24, 26 dan 29. Pada tanggal 31 Januari 2006, kita memulai tahun baru
1 Muharram 1427 Hijriah, tahun ke-17 dalam siklus 1411-1440.

Oleh karena peredaran bulan adalah sesuatu yang eksak, maka awal puasa dan
Idul Fitri pada masa mendatang sudah dapat kita hitung secara ilmiah! Kita
akan memulai ibadah puasa Ramadhan tanggal 24 September

2006 dan merayakan Idul Fitri tanggal 23 Oktober 2006. Selanjutnya kita akan
berpuasa Ramadhan lagi mulai tanggal 13 September 2007, lalu berlebaran pada
tanggal 13 Oktober 2007.

Setiap 32 atau 33 tahun, dalam satu tahun Masehi terjadi dua kali Idul Fitri
(awal Januari dan akhir Desember) seperti pada tahun 2000 yang lalu. Idul
Fitri berdekatan dengan Tahun Baru Masehi. Fenomena ini pernah terjadi pada
tahun 1870, 1903, 1935, 1968, dan akan berlangsung lagi tahun 2033, 2065,
2098, 2130, dan seterusnya.

`Konversi tahun Hijriah ke tahun Masehi atau sebaliknya dapat dilakukan
dengan memakai rumus:

M = 32/33 H + 622

H = 33/32 ( M - 622 )

Kalender Hijriah setiap tahun 11 hari lebih cepat dari kalender Masehi,
sehingga selisih angka tahun dari kedua kalender ini lambat laun makin
mengecil. Angka tahun Hijriah pelan-pelan 'mengejar' angka tahun Masehi, dan
menurut rumus di atas keduanya akan bertemu pada tahun 20526 Masehi yang
bertepatan dengan tahun 20526 Hijriah. Saat itu kita entah sudah berada di
mana. "Perhatikanlah waktu!

Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian…" demikian pesan suci
Al-Quran.

Kalender Saka dan Jawa

Nenek moyang kita memakai kalender Saka sewaktu masih memeluk agama Hindu.
Kalender Saka dimulai tahun 78 Masehi, ketika kota Ujjayini (Malwa di India
sekarang) direbut kaum Saka (Scythia) di bawah pimpinan Raja Kaniska dari
tangan kaum Satavahana. Tahun baru terjadi pada saat Minasamkranti (matahari
pada rasi Pisces) awal musim semi.

Nama-nama bulan adalah Caitra, Waisaka, Jyestha, Asadha, Srawana,
Bhadrawada, Aswina (Asuji), Kartika, Margasira, Posya, Magha, Palguna.

Agar kembali sesuai dengan matahari, bulan Asadha dan Srawana diulang secara
bergilir setiap tiga tahun dengan nama Dwitiya Asadha dan Dwitiya Srawana.
Satu bulan dibagi dua bagian: suklapaksa (paro terang, dari konjungsi sampai
purnama) dan kresnapaksa (paro gelap, dari selepas purnama sampai menjelang
konjungsi), masing-masing bagian

15 atau 14 hari (tithi). Jadi, kalender Saka tidak memiliki tanggal 16.
Misalnya, tithi pancami suklapaksa adalah tanggal lima, sedangkan tithi
pancami kresnapaksa adalah tanggal dua puluh.

Kalender Saka dipakai di Jawa sampai awal abad ke-17. Kesultanan Demak,
Banten, dan Mataram menggunakan kalender Saka dan kalender Hijriah secara
bersama-sama. Pada tahun 1633 Masehi (1555 Saka atau

1043 Hijriah), Sultan Agung Ngabdurahman Sayidin Panotogomo Molana Matarami
(1613-1645) dari Mataram menghapuskan kalender lunisolar Saka dari Pulau
Jawa, lalu menciptakan kalender Jawa yang mengikuti kalender lunar Hijriah.
Namun, bilangan tahun 1555 tetap dilanjutkan.

Jadi, 1 Muharram 1043 Hijriah adalah 1 Muharam 1555 Jawa, yang jatuh pada
hari Jum'at Legi tanggal 8 Juli 1633 Masehi. Angka tahun Jawa selalu
berselisih 512 dari angka tahun Hijriah. Keputusan Sultan Agung ini
disetujui dan diikuti oleh Sultan Abul-Mafakhir Mahmud Abdulkadir

(1596-1651) dari Banten. Dengan demikian kalender Saka tamat riwayatnya di
seluruh Jawa, dan digantikan oleh kalender Jawa yang bercorak Islam.

Nama-nama bulan disesuaikan dengan lidah Jawa: Muharam, Sapar, Rabingulawal,
Rabingulakir, Jumadilawal, Jumadilakir, Rejeb, Saban, Ramelan, Sawal,
Dulkangidah, Dulkijah. Muharam juga disebut bulan Sura sebab mengandung Hari
Asyura 10 Muharram. Rabi'ul-Awwal dijuluki bulan Mulud, yaitu bulan
kelahiran Nabi Muhammad s.a.w. Rabi'ul-Akhir adalah Bakdamulud atau
Silihmulud, artinya "sesudah Mulud".

Sya'ban merupakan bulan Ruwah, saat mendoakan arwah keluarga yang telah
wafat, dalam rangka menyambut bulan Pasa (puasa Ramadhan).

Dzul-Qa'dah disebut Hapit atau Sela sebab terletak di antara dua hari raya.
Dzul-Hijjah merupakan bulan Haji atau Besar (Rayagung), saat berlangsungnya
ibadah haji dan Idul Adha.

Nama-nama hari dalam bahasa Sansekerta (Raditya, Soma, Anggara, Budha,
Brehaspati, Sukra, Sanaiscara) yang berbau jahiliyah (penyembahan
benda-benda langit) juga dihapuskan oleh Sultan Agung, lalu diganti dengan
nama-nama hari dalam bahasa Arab yang disesuaikan dengan lidah

Jawa: Ahad, Senen, Seloso, Rebo, Kemis, Jumuwah, Saptu. Tetapi hari-hari
pancawara (Pahing, Pon, Wage, Kaliwuan, Umanis atau Legi) tetap
dilestarikan, sebab hal ini merupakan konsep asli masyarakat Jawa, bukan
diambil dari kalender Saka atau budaya India.

Dalam setiap siklus satu windu (delapan tahun), tanggal 1 Muharam

(Sura) berturut-turut jatuh pada hari ke-1, ke-5, ke-3, ke-7, ke-4, ke-2,
ke-6 dan ke-3. Itulah sebabnya tahun-tahun Jawa dalam satu windu dinamai
berdasarkan numerologi huruf Arab: Alif (1), Ha (5), Jim Awwal (3), Zai (7),
Dal (4), Ba (2), Waw (6), dan Jim Akhir (3). Sudah tentu pengucapannya
menurut lidah Jawa: Alip, Ehe, Jimawal, Je, Dal, Be, Wawu, dan Jimakir.
Tahun-tahun Ehe, Je, dan Jimakir ditetapkan sebagai kabisat. Jumlah hari
dalam satu windu adalah [354 x 8] + 3 = 2835 hari, angka yang habis dibagi
35 [7 x 5]. Itulah sebabnya tanggal 1 Muharam tahun Alip dalam setiap 120
tahun selalu jatuh pada hari dan pasaran yang sama.

Oleh karena kabisat Jawa tiga dari delapan tahun (3/8 = 45/120), sedangkan
kabisat Hijriah 11 dari 30 tahun (11/30 = 44/120), maka dalam setiap 15
windu (120 tahun), yang disebut satu kurup, kalender Jawa harus hilang satu
hari, agar kembali sesuai dengan kalender Hijriah. Sebagai contoh, kurup
pertama berlangsung dari Jumat Legi 1 Muharam tahun Alip 1555 sampai Kamis
Kliwon 30 Dulkijah tahun Jimakir 1674. Di sini 30 Dulkijah dihilangkan.
Dengan demikian Rabu Wage 29 Dulkijah 1674 akhir kurup pertama langsung
diikuti oleh awal kurup kedua Kamis Kliwon 1 Muharam tahun Alip 1675.

Setiap kurup (periode 120 tahun) dinamai menurut hari pertamanya.

Periode 1555-1674 disebut kurup jamngiah (Awahgi = tahun Alip mulai Jumuwah
Legi), kemudian periode 1675-1794 kurup kamsiah (Amiswon =
Alip-Kemis-Kliwon), dan periode 1795-1914 kurup arbangiah (Aboge =
Alip-Rebo-Wage). Sejak 1 Muharam tahun Alip 1915 (1 Muharram 1403

Hijriah) yang jatuh pada 19 Oktober 1982, kita berada dalam kurup salasiah
1915-2034 (AsoPon = Alip-Seloso-Pon), di mana setiap 1 Muharam tahun Alip
pasti jatuh pada hari Selasa Pon. Tahun baru 1 Muharam (Sura) tahun Alip
1939, yang identik dengan 1 Muharram 1427 Hijriah, jatuh pada hari Selasa
Pon tanggal 31 Januari 2006.

Kalender Sunda (?)

Belakangan ini mulailah populer apa yang disebut Kala Sunda, yang dikatakan
sebagai kalender lunar asli Sunda yang terlupakan selama ratusan tahun. Kala
Sunda ternyata memiliki kejanggalan dalam penentuan awal bulan. Berbeda
dengan kalender solar yang tidak tergantung pada posisi bulan, semua
kalender lunar dan lunisolar harus memperhitungkan munculnya bulan baru
dalam penentuan tanggal satu.

Itulah sebabnya tanggal satu (awal bulan) dari kalender-kalender Hijriah,
Jawa, Yahudi, Saka, Buddha dan Imlek selalu berdekatan.

Anehnya, Kala Sunda menetapkan tanggal satu ketika bulan berwujud setengah
lingkaran (padahal seharusnya tanggal 7 atau 8). Istilah Sansekerta
suklapaksa (paro terang), yang arti sesungguhnya "separo bulan (half-moon)
sebelum purnama", dipersepsi secara lain oleh sang pembuat kalender Kala
Sunda, yaitu "awal bulan terjadi ketika bulan terlihat separo (half-moon)"!

Ternyata apa yang dinamakan Kala Sunda itu merupakan kalender modern yang
diramu dari berbagai sistem kalender lain, lalu dimodifikasi agar kelihatan
berbeda dengan kalender-kalender sebelumnya. Sistem Kala Sunda persis sama
seperti pinang dibelah dua dengan sistem kalender

Jawa: dalam sewindu ada tiga tahun kabisat, dan setiap 120 tahun dihilangkan
sehari, sehingga jika misalnya awal windu (indung powe) Senen Manis, maka
awal windu selanjutnya Senen Manis juga. Setiap 120 tahun, indung powe
berganti dari Senen Manis menjadi Ahad Kliwon, kemudian menjadi Sabtu Wage,
dan seterusnya.Jadi, sama sekali tidak ada kelebihan Kala Sunda dari
kalender karya Sultan Agung yang selama ini dipakai oleh masyarakat Sunda,
termasuk oleh Harian Pikiran Rakyat setiap hari.

Nama-nama bulan dalam Kala Sunda (Kartika, Margasira, Posya, Maga, Palguna,
Setra, Wesaka, Yesta, Asada, Srawana, Badra, Asuji), nama-nama hari (Radite,
Soma, Anggara, Buda, Respati, Sukra, Tumpek), serta pembagian bulan menjadi
suklapaksa dan kresnapaksa sehingga tidak ada tanggal 16, semuanya itu
meniru kalender Saka, kecuali nama hari Tumpek (Sabtu) yang entah dari mana
diambil. Nama-nama ini bukan budaya asli Sunda, melainkan pinjaman dari
India. Di kalangan rumpun Indo-Jermania (termasuk India), hari pertama
berhubungan dengan dewa matahari (Raditya, Dies Solis, Sunday, Zondag,
Sonntag, Dimanche), dan hari kedua dengan dewa bulan (Soma, Dies Lunae,
Monday, Maandag, Montag, Lundi). Nama-nama hari kalender Saka yang sudah
dihapuskan Sultan Agung lantaran berbau kemusyrikan kini dihidupkan kembali
oleh Kala Sunda.

Masih ada lagi beberapa hal yang patut dijelaskan oleh sang pembuat kalender
Kala Sunda. Mengapa bulan pertama dalam Kala Sunda adalah Kartika, yang
dalam kalender Saka bulan kedelapan? Apakah manfaatnya menghitung tanggal
satu dari saat bulan setengah lingkaran, yang tidak pernah ada sepanjang
sejarah kalender sejak zaman Mesopotamia dan Mesir Purba? Apakah gunanya
menghidupkan kembali pembagian bulan menjadi suklapaksa dan kresnapaksa,
padahal dalam kalender Saka modern di India tidak dipakai lagi? Jika
sekarang tahun 1942 Sunda, berarti tahun 1 kalender Kala Sunda jatuh pada
tahun 123 Masehi. Peristiwa penting apakah gerangan yang terjadi tahun 123
Masehi, sehingga kita tetapkan sebagai Tahun Satu?

Kala Sunda memang cukup akurat, cuma kita harus jujur mengatakan bahwa ini
adalah kalender baru ciptaan seorang budayawan Sunda, Ali Sastramidjaja
(Abah Ali), yang sangat patut kita hargai! Tetapi janganlah kita gegabah
mengatakannya sebagai warisan leluhur Ki Sunda, sebab belum pernah ada
kalender seperti itu. Prasasti-prasasti sebelum Islam selalu menggunakan
kalender Saka (India), meskipun banyak yang dilengkapi pancawara (bahkan ada
juga yang memakai sadwara) hari-hari asli Jawa dan Sunda.

Kalender Hijriah Solar

Ditinjau dari hubungan terhadap kalender Hijriah, kalender Jawa berkebalikan
dengan kalender Iran (Persia). Jika di Jawa kalender mengikuti Hijriah
tetapi angka tahun tidak berubah, maka di Iran kalender tidak berubah tetapi
angka tahun dihitung dari hijrah Nabi.

Jadi kalender Iran adalah kalender Hijriah Solar (kalender Hijriah dengan
perhitungan matahari). Selain berlaku di Iran, kalender ini juga dipakai di
Afganistan dan Tajikistan sebagai sesama rumpun bangsa Persia.

Kalender Iran diciptakan Raja Cyrus tahun 530 SM, dan dibuat lebih akurat
pada awal abad ke-12 oleh ahli matematika dan astronomi yang juga sastrawan,
Umar Khayyam (1050-1122). Tahun baru (Nawruz) selalu jatuh pada awal musim
semi. Nama-nama bulan adalah Farwardin, Ordibehest, Khordad, Tir, Mordad,
Shahriwar, Mehr, Aban, Azar, Dey, Bahman, Esfand. Enam bulan pertama 31 hari
dan lima bulan berikutnya 30 hari. Bulan terakhir, Esfand, 29 hari (tahun
biasa) atau 30 hari (tahun kabisat yang empat tahun sekali).

Dibandingkan dengan kalender solar yang lain, kalender Iran paling cocok
dengan musim. Tanggal 1 Farwardin selalu 21 Maret (awal musim semi), tanggal
1 Tir selalu 22 Juni (awal musim panas), tanggal 1 Mehr selalu 23 September
(awal musim gugur), dan tanggal 1 Dey selalu 22 Desember (awal musim
dingin).

Setelah bangsa Iran memeluk agama Islam, tahun hijrah Nabi (622 M) dijadikan
Tahun Satu, tetapi kalender tetap berdasarkan matahari.

DIANTARA HUKUM-HUKUM BULAN MUHARRAM

Pertama : Dilarang Berbuat Dhalim Di Bulan Itu.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu" [At-Taubah : 36]

Sesungguhnya Allah tidak menulis di dalam Lauhul Makhfud yaitu pada hari penciptaan langit dan bumi, bahwa jumlah bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan. Empat bulan di antaranya ialah haram (mulia) : Tiga beriringan, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah dan Muharram, serta Rajab Mudhar yang ada antara Jumada dan Sya'ban,

"Allah memiliki hikmah yang sempurna, yaitu ketika Dia memilih utusan-utusan dari kalangan malaikat (seperti Jibril untuk menyampaikan wahyu, -red), begitu juga dari kalangan manusia (yakni para rasul yang diutus Allah,-red).

Dan Allah juga mengutamakan beberapa waktu dibanding dengan waktu yang lainnya, beberapa tempat dibanding dengan tempat-tempat lainnya. Dan mengutamakan sebagian bulan dengan sebagian lainnya, sebagian hari dengan sebagian lainnya" [Dhiya'ul Lami 2/704]

Adapun tentang larangan berbuat dhalim pada ayat diatas, ulama Salaf berbeda pendapat. Sebagian mereka ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud kedhaliman adalah peperangan secara mutlak. Sebagian mereka berkata -dan ini yang lebih rajih- bahwa maksud dari kedhaliman dalam ayat diatas ialah dilarangnya memulai peperangan. Ada juga ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan kedhaliman di dalam ayat ialah berbuat dosa dan kemaksiatan.

Maka -wahai saudara-saudara seagama Islam-, hendaklah kita berhati-hati dari kedhaliman, baik mendhalimi diri kita sendiri atau mendhalimi orang lain.

Hendaklah kita mengingat wasiat kekal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya.

"Artinya : Tahukah kalian dengan kedhaliman, karena sesungguhnya kedhaliman itu merupakan kegelapan-kegelapan pada hari kiamat" [Hadits Riwayat Muslim dan lainnya. Shahih al-Jami no 102]

Dan hendaklah kita menjaga diri dari do'anya orang-orang yang didhalimi, walaupun ia kafir atau fajir (jahat), karena sesungguhnya do'anya dikabulkan oleh Allah (karena tidak ada penghalang antara dia dengan Allah).

Ingatlah kita kepada sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

"Artinya : Tidak ada dari satu dosapun yang lebih pantas untuk dicepatkan siksanya bagi pelaku dosa itu baik di dunia maupun di akhirat daripada melewati batas (kedhaliman) dan memutus silaturahim" [Ash-Shahihah no 915]

Di dalam syair dikatakan.

Apakah orang yang sangat dhalim itu akan selamat.

Padahal di belakangnya terdapat panah do'a yang siap menancap dari orang negeri Qas yang sedang ruku.

Maka hendaklah orang-orang yang terdhalimi bergembira dengan diijabahi do'a mereka oleh Allah yang Maha Mendengar dan Mengetahui, walaupun selang beberapa waktu.

Hendaklah mereka senang dan tenang, yaitu bahwa orang-orang yang dhalim itu akan celaka di dunia dan akhirat. Dan bahwasanya Allah tidaklah menyelisihi janjiNya, "akan tetapi kalian itu kaum yang tergesa-gesa" .

Adapun orang yang membantu orang-orang yang dhalim di dalam kedhaliman dan kesesatan mereka, apapun kedudukan orang-orang yang dhalim itu, baik penguasa ataupun rakyat, maka ingatlah bahwa adzab yang pediah pasti akan menunggu mereka. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Siapa membantu orang yang dhalim, untuk menolak kebenaran dengan kebhatilannya, maka sesungguhnya jaminan Allah dan RasulNya telah terlepas darinya" [Hadits Riwayat Hakim. Shahihul Jami' no 6048]

Hadits yang mulia diatas cukuplah menjadi peringatan dari kedhaliman, baik kecil maupun besar, bagi orang yang berakal, atau orang yang mau mendengarkan, sedangkan dia menyaksikan.

Kedua : Disunahkan Puasa Secara Mutlak Khususnya 9 dan 10 Muharram

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharram" [Hadits Riwayat Muslim dari Abu Hurairah]

Adapun puasa 9 Muharram, maka itu disunnahkan. Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu meriwayatkan.

"Artinya : Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan (para sahabat) supaya berpuasa. Para sahabat berkata : "Wahai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sesungguhnya hari itu adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nasrani", Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Pada tahun depan insya Allah kita puasa tanggal 9". Tetapi beliau wafat sebelum datangnya tahun berikutnya"

[Hadits Riwayat Muslim]

Di dalam hadits lain.

"Artinya : Seandainya aku mendapati tahun depan, maka aku akan puasa tanggal 9. Tetapi beliau meninggal sebelum itu" [Hadits Riwayat Muslim]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menganjurkan kepada umatnya supaya berpuasa Asyura (tanggal 10 Muharram), ketika ditanya tentang puasa Asyura, dengan sabdanya ;

"Artinya : Puasa Asyura menghapus kesalahan setahun yang telah lalu" [Hadits Riwayat Muslim]

Beliau juga senantiasa melakukan puasa Asyura berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, beliau berkata.

"Artinya : Tidaklah aku melihat Rasulullah lebih menjaga puasa pada hari yang diutamakannya dari hari lain kecuali hari ini, yaitu Asyura" [Shahih At-Targhib wa Tarhib]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya Asyura merupakan hari diantara hari-hari Allah"

[Hadits Riwayat Muslim]

Benarlah bahwa Asyura merupakan hari-hari Allah, yang pada hari itu al-haq mendapatkan kemenangan atas kebatilan. Orang-orang mukmin yang sedikit mendapatkan kemenangan atas orang-orang kafir yang banyak. Pada hari itu pula Allah menyelamatkan Nabi Musa 'Alaihis sallam dan kaumnya dari kejaran Fair'aun. Maka berpuasalah Nabi Musa 'Alaihis sallam sebagai wujud syukur kepada Allah. Tatkala Rasulullah datang di Madinah dan mengetahui bahwa orang Yahudi puasa pada hari itu, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya tentang sebabnya. Maka orang-orang Yahudi menjawab bahwa mereka mengagungkan hari itu, karena pada hari itu Nabi Musa 'Alaihis sallam dan kaumnya diselamatkan oleh Allah dari kejaran Fir'aun. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Maka aku lebih berhak terhadap Musa daripada kamu. Maka beliaupun berpuasa dan memerintahkan umatnya supaya berpuasa pada hari itu" [Hadits Riwayat Bukhari]

Pada mulanya puasa Asyura diwajibkan, tetapi setelah Allah mewajibkan puasa pada bulan Ramadhan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa berkehendak, silahkan berpuasa, dan barangsiapa berkehendak, silahkan meninggalkan (tidak berpuasa)".

Mungkin ada orang yang berkata : "Bagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyura, mengikuti orang-orang Yahudi, padahal kita diperintahkan untuk menyelisihi mereka, yaitu orang-orang yang di murkai oleh Allah".

Jawabannya adalah : Bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berpuasa Asyura pada zaman jahiliyah, bahkan orang Quraisy pun berpuasa pada hari itu. Jadi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa Asyura itu sebelum beliau datang ke Madinah (yang disana bertemu dengan orang-orang Yahudi,-red) . Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membenarkan khabar orang-orang Yahudi, bahwa nabi Musa 'Alaihis sallam berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur, karena Allah telah menyelamatkan dari Fir'aun. Maka orang-orang Yahudi pun mengagungkan hari itu. Al-Mazari berpendapat bahwa pembenaran Nabi kepada Yahudi mungkin setelah Nabi diberi wahyu tentang kebenaran mereka, dan kabar itu telah sangat masyhur pada beliau. Atau mungkin orang Yahudi yang telah masuk Islam, seperti Ibnu Salam, telah mengabarkan kepada Nabi tentang kebenaran kabar tersebut, Kesimpulannya, bahwa Nabi melakukan puasa Asyura bukanlah karena mengikuti orang Yahudi, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berpuasa sebelum Rasulullah pergi ke Madinah. Dan waktu itu menyamai Ahli Kitab dalam perkara yang tidak dilarang secara syar'i.

KAIDAH MUWAFAQAH (MENYAAMAI) MEWUJUDKAN ADANYA TASYABUH (MENYERUPAI) .

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah menyamai Yahudi dalam mengagungkan hari Asyura dengan cara mereka. Bahkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyelisihi mereka, yaitu dengan (niat) melakukan puasa satu hari sebelum Asyura yaitu tanggal 9 Muharram

Adapun puasa setelahnya yaitu 11 Muharram , ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Berpuasalah pada hari Asyura dan selisihilah orang Yahudi, puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya"

Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam ta'liq (komentar) nya terhadap Shahih Ibnu Khuzaimah juz 3 no. 290, bahwa sanadnya dha'if, karena kejelakan hafalan Abu Laila, dan Atha' serta yang lain menyelisihinya juga.

Bahkan Ath-Thahawi dan Baihaqi meriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf (dari perkataan Ibnu Abbas) dan sanadnya shahih.

Sekarang jelaslah tentang kelemahan orang yang menyatakan bahwa puasa Asyura itu bertingkat-tingkat. Yang paling tinggi tingkatannya adalah puasa sebelum ataupun sesudahnya. Dalam hal ini perkataan Ibnu Abbas menjadi penguat puasa pada tanggal 9 Muharram dan 10 Muharram dalam rangka untuk menyelisihi orang Yahudi. Inilah pendapat yang dipilih Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di dalam Fatawa juz 25 hal. 313. Wallahu a'lam

PERINGATAN TENTANG HADITS DHAIF YANG BERKAITAN DENGAN KEUTAMAAN ASYURA

"Artinya : Siapa yang memberikan kelonggaran (nafkah) kepada orang yang menjadi tanggungannya pada hari Asyura, maka Allah akan memberikan kelonggaran kepadanya selama setahun penuh".

Hadits dhaif sebagaimana disebutkan di dalam Kitab Tamamul Minnah oleh Syaikh Al-Albani hal. 412

"Artinya : Siapa yang bercelak dengan itsmid pada hari Asyura, dia tidak akan terkena penyakit mata selamanya"

Hadits maudhu (palsu) sebagaimana di dalam kiat Adh-Dhaifah no. 224

Maka sikap Ahlu Sunnah wal Jama'ah di dalam menghadapi hari Asyura adalah bahwa Asyura bukanlah hari untuk senda gurau ataupun untuk mencela. Akan tetapi yang sunnah ialah melakukan puasa, sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada hari itu, bahkan menganjurkannya. Dan terkutulah ahli bid'ah (yang membikin berbagai bid'ah pada hari yang mulia ini)

"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa mengagungkan hari itu dan memanggil bayi-bayi yan menyusui milik beliau dan Fathimah, kemudian beliau meludah di mulut mereka dan memerintahkan ibu mereka agar tidak menyusuinya sampai malam"

Hadits dhaif, sebagaimana disebutkan di dalam kitab Shahih Ibnu Khuzaimah no. 2089

Akhirnya, inilah yang bisa kami ketengahkan tentang pembahasan penting yang berhubungan dengan bulan Muharram. Jika pembaca menginginkan pembasahan yang lebih luas bisa melihat kitab-kitab fikih induk dan kitab-kitab aqidah yang membantah ahli bid'ah dan kitab-kitab lain yang membahas masalah ini. Dan juga hendaknya melihat kitab Ra'sul Husain karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, kitab Istisyhadul Husain karya Ibnu Katsir, dan kitab Al-Awashim Minal Qawashim karya Ibnul Arabi Al-Maliki. Sehingga bisa mengetahui hakikat peristiwa musibah Husain bin Ali menurut pandangan Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

Dan juga mengetahui seberapa besar bid'ah-bid'ah dan kemungkaran- kemungkaran yang dilakukan oleh orang-orang Syi'ah Rafidhah, yang mengatas namakan kecintaan kepada Ahlul Bait dan pembelaan kepada mereka dengan merusak sejarah Islam. Dan agar mengetahui berdasarkan ilmu, tentang sejarah Husain Radhiyalahu 'anhu dan riwayat-riwayat yang menceritakan tentang musibah yang besar itu. Yang hingga kini terus menerus umat harus membayar harga musibah tersebut. Semua itu mereka lakukan dengan mengatas namakan Ahlul Bait dan penghapusan dosa terbunuhnya Husain dengan cara membunuh Ahlu Sunnah wal Jama'ah, mengadakan propaganda-propagan da untuk melawan Ahlus Sunnah, dan menanamkan rasa takut di hati mereka. Maka semoga Allah membinasakan ahli bid'ah dan ahli ahwa, yang mereka itu membunuhi umat Islam tetapi membiarkan para penyembah berhala.




* 1 Muharam - Khalifah Umar Al-Khattab mulai membuat penetapan kiraan bulan dalam Hijrah.
* 10 Muharam - Dinamakan juga hari 'Asyura'. Pada hari itu banyak terjadi peristiwa penting yang mencerminkan kegemilangan bagi perjuangan yang gigih dan tabah dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.


10 Muharam :
1. Nabi Adam bertaubat kepada Allah.
2. Nabi Idris diangkat oleh Allah ke langit.
3. Nabi Nuh diselamatkan Allah keluar dari perahunya sesudah bumi ditenggelamkan selama enam bulan.
4. Nabi Ibrahim diselamatkan Allah dari pembakaran Raja Namrud.
5. Allah menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa.
6. Nabi Yusuf dibebaskan dari penjara.
7. Penglihatan Nabi Yaakob yang kabur dipulihkkan Allah.
8. Nabi Ayub dipulihkan Allah dari penyakit kulit yang dideritainya.
9. Nabi Yunus selamat keluar dari perut ikan paus setelah berada di dalamnya selama 40 hari 40 malam.
10. Laut Merah terbelah dua untuk menyelamatkan Nabi Musa dan pengikutnya dari tentera Fir'aun.
11. Kesalahan Nabi Daud diampuni Allah.
12. Nabi Sulaiman dikurniakan Allah kerajaan yang besar.
13. Hari pertama Allah menciptakan alam.
14. Hari Pertama Allah menurunkan rahmat.
15. Hari pertama Allah menurunkan hujan.
16. Allah menjadikan 'Arasy.
17. Allah menjadikan Luh Mahfuz.
18. Allah menjadikan alam.
19. Allah menjadikan Malaikat Jibril.
20. Nabi Isa diangkat ke langit.

This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Berlangganan Postingan [Atom]